BAKEUDA ajukan Rancangan Perda

mediapublik.net, Banjarmasin

Bertempat di Aula Kayuh Baimbay Pemko Banjarmasin minggu lalu ,  Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA) melakukan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarmasin tentang Pajak Daerah bersama Kemenkum &  Ham Kalsel  sebelum diajukan ke DPRD.

Kepala BAKEUDA H Subhan Nor Yaumil, SE, M.Si  mengatakan di ajukannya Raperda  Banjarmasin tentang Pajak  Daerah  berkenaan dengan situasi  jaman yang sudah tak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan daerah  Banjarmasin

PLH Walikota Banjarmasin  mengatakan berkaitan dengan Uji Publik Raperda  kota Banjarmasin  kami berharap acara ini membawa manfaat dan berkah untuk kita semua .

Kondisi yang sekarang ini banyak  Perda yang lama itu sudah tak sesuai lagi  dengan undang-undang  karenanya  dengan uji publik ini mudah-mudahan tak  ada lagi yang bertentangan

Atas nama pemerintah berharap sesuai dengan Undang Undang   Peraturan daerah  ini nantinya secara  bersama-sama dibahas dengan DPRD Banjarmasin dan  ini sudah di buatkan agendanya, ujar Hermansyah.

Kepala Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan  Agus Toyib, Bc. IP, SH,  MH melalui Kasubid Fasilitasi Pembentukan,  Produk Hukum Daerah,  Dewi Woro Lestari SH, MH mengatakan tentang pajak daerah ini,  dalam uji  publik ada beberapa poin yang  disamakan persepsi .               Diharapkan para  peserta dapat memberikan  kontribusi hal  mana Raperda ini merupakan Perwujudan  cita cita luhur dari pembukaan UUD 1945 yang  ingin mendapatkan kesejahteraan masyarakat. (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *