Penyandang Disabilitas Dapat Kemudahan Pembuatan Dokumen Kependudukan di Tala

mediapublik.net, Pelaihari

Untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut menggelar kegiatan sosialisasi bagi para fasilitator disabilitas, Kamis (10/07/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Disdukcapil Tanah Laut dan diikuti oleh 50 peserta dari desa-desa yang telah terintegrasi dalam program SILARIS.

Sosialisasi ini merupakan inisiasi dari Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari penguatan layanan administrasi inklusif. Para peserta yang hadir merupakan fasilitator dari desa-desa terintegrasi dengan Disdukcapil Tala melalui program Sistem Informasi Layanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi dengan Desa (SILARIS).

Kepala Disdukcapil Tala, Akhmad Hairin, dalam sambutannya menekankan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Dokumen kependudukan itu penting dari seseorang lahir hingga meninggal dunia. Mulai dari akta kelahiran, KIA, KTP, hingga akta kematian. Semua itu harus dimiliki,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa melalui inovasi SILARIS, desa-desa yang telah terintegrasi kini dapat menerbitkan dokumen seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, hingga Akta Kematian, tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil “melalui SILARIS, layanan administrasi lebih dekat ke masyarakat dan prosesnya gratis tanpa dipungut biaya,” jelas Akhmad Hairin.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yakni Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kalsel, Bijuri, dan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Tala, M. Yuliansyah (MP/Discominfostasan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *